SOA BARANG(SUBSIDI ONGKOS ANGKUT BARANG KALIMANTAN UTARA)
DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM
Yultje Libba Taruk Allo, ST/Eka Indriyani,S. Kom | Kamis, 13 Juni 2023 - 13:19:17
Latar Belakang
Letak wilayah dan geografis Provinsi Kalimantan Utara yang berada diperbatasan Negara Indonesia dan Negara Malaysia serta daerah yang sebagian besar wilayahnya masih hutan belantara dan banyaknya perbukitan serta sungai sungai yang membentang dari hulu hingga ke hilir semua menyatu pada sebagian besar kehidupan masyarakat di kalimantan.utara sampai saat ini. Akses dan transportasi yang minim serta letak tempat tinggal yang jauh dari kota menyebabkan masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari. Harga barang pokok yang tinggi dibanding dengan dikota serta sering terjadi kelangkaan barang kebutuhan pokok, sehingga mengakibatkan adalah pemandangan yang sering kali dirasakan masyarakat yang tinggal di pelosok kalimantan utara. pertumbuhan anak-anak di daerah perbatasan mengalami perbedaan dengan pertumbuhan anak-anak diwilayah perkotaan atau bisa juga mencegah stunting. Melihat hal ini maka Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara sejak tahun 2016 membuat satu program yang dapat meringankan beban kehidupan masyarakat yang tinggal dipelosok atau perbatasan. program tersebut adalah program Subsisi Ongkos Angkut (SOA) Barang dimana program ini bertujuan untuk menekan disparitas harga barang pokok. Yang sebagian besar diakibatkan karena tingginya harga ongkos angkut sehingga menyebabkan harga barang di daerah pelosok dan perbatasan menjadi mahal jika dibanding dengan harga barang di ibu kota bentuk dari upaya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara ini dapat di tuangkan dalam program Subsisi Ongkos Angkut (SOA) Barang yang mana bentuk dari program ini adalah pemerintah menyediakan angkutan gratis baik itu angkutan darat, sungai dan udara bagi masyarakat dipelosok atau pun diperbatasan agar mereka memenuhi kebutuhan pokok sehari hari.
Program Subsidi Ongkos Angkut Barang (SOA) juga bertujuan Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Didaerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) Yaitu Kabupaten Nunukan Dan Kabupaten Malinau. Kebaharuan dari Program Subsidi Ini yaitu dengan perluasan target pelayanan. Pada Tahun 2021 Dilaksanakan Sebanyak 10 Titik Di Desa-Desa Yang Masuk Kategori 3T yaitu desa-desa yang ada pada kecamatan kayan hilir, kecamatan sungai tubu, kecamatan mentarang hulu, kecamatan lumbis hulu, kecamatan lumbis pansiangan, kecamantan lumbis ogong, kecamatan tulin onsoi, kecamatan sei menggaris, kecamatan nunukan dan kecamatan krayan. Hadirnya pelayanan SOA ini sebagai wujud bahwa pemerintah hadir sampai di pelosok negeri, dalam memberikan pelayanan dan kemudahan sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Subsidi Ongkos Angkut Barang (SOA) telah dilaksanakan sejak Tahun 2016 hingga sekarang. Pada tahun 2016 terdapat 5 titik lokasi SOA yaitu Kabupaten Nunukan (Desa Long Layu, Desa Long Bawan, Desa Binuang, Desa Lumbis Ogong) dan Kabupaten Malinau. Pada tahun 2017 terdapat 5 titik lokasi SOA yaitu Kabupaten Nunukan (Kecamatan Krayan Induk, Kecamatan Krayan Selatan dan Kecamatan Lumbis Ogong) dan Kabupaten Malinau (Kecamatan Mentarang dan Desa Long Sule), Pada Tahun 2018 2016 terdapat 5 titik lokasi SOA yaitu Kabupaten Nunukan yaitu Kecamatan Krayan Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Selatan, Kecamantan Lumbis Ogong, Kecamatan Seimenggaris. Pada tahun 2019 terdapat 5 titik lokasi Kecamatan Nunukan (Kecamatan Krayan, Kecamatan Sei Menggaris, Kecematan Lumbis Ogong 29 Desa, Kecamatan Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu), Pada tahun 2020 terdapat 10 titik lokasi SOA yaitu Kecamatan Malinau (Kecamatan Pujungan, Kecamatan mentarang hulu, Kecamatan Sungai Tubu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Bahau Hulu) dan Kabupaten Nunukan (Kecamatan Simenggaris, Kecamatan Lumbis Hulu, Kecamatan Lumbis Pasiangan, Kecamatan Nunukan, Kecamatan Tulin Onsoi). Pada tahun 2021 sebanyak 13 titik lokasi SOA yaitu Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Sungai Tubu, Kecamatan Bahau Hulu, Kecamatan Pujungan, Kecamatan Mentarang Hulu, Kecamatan Lumbis Hulu, Kecamatan Lumbis Panasiangan, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Seimenggaris, Kecamatan Nunukan Barat, Kecamatan Krayan dan Kecamatan Sembakung Atulai pada tahun 2022 sebanyak 14 titik lokasi SOA yaitu Kabupaten Nunukan (Long Bawan, Simenggaris, Lumbis Ogong, Lumbis, Pansiangan, Lumbis Hulu, Tulin Onsoi) dan Kabupaten Malinau (Kayan Hilir, Kayan Hulu, Sungai Boh, Sungai tubu, Mentarang Hulu, Pujungan dan Bahau Hulu).
Pelaksanaan SOA untuk menjaga disparitas harga untuk bahan pokok dan penting di daerah perbatasan contoh pada harga gula semut 1 kg sebelum adanya SOA Rp. 26.000 sesudah ada SOA menjadi Rp. 20.000 sehingga mengalami penurunan harga sebesar 23,08%, harga telur 1 butir sebelum SOA sebesar RP. 5.000 setelah ada SOA menjadi Rp. 3.000 mengalami penurunan sebesar 40%, untuk harga minyak goring Letizea 1 Liter sebelum ada SOA sebesar RP. 45.000 setelah ada SOA menjadi Rp. 30.000 mengalami penurunan sebesar 33% dan untuk harga Daia Deterget 850gr sebelum SOA harga sebesar Rp. 35.000 setelah harga SOA menjadi RP. 23.000 mengalami penurunan sebesar 34,29%. Dengan adanya program SOA Barang maka terdapat penurunan disparitas harga di Kabupaten Malinau, khususnya Kecamatan Krayan Selatan, beberapa jenis komoditi mengalami penurunan sebesar 23.08% s/d 60%.
Tujuan SDGs
Lokasi Pelaksanaan
Daerah 3T (Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan)
Bulan dan Tahun Pelaksanaan
Januari 2022
Proses/Tahapan Pelaksanaan
Telah dilaksanakan sejak tahun 2016 hingga sekarang
Pelaku yang Terlibat
Hasil & Dampak
• Menjaga stabilitas harga pokok di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)/Perbatasan yaitu di dua Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau • Menekan disparitas harga agar harga pokok di daerah perbatasan tidak jauh berbeda dengan daerah ibukota • Terciptanya stabitas harga kebutuhan pokok di daerah perbatasan Provinsi Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan • Terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat di daerah perbatasan
Rekomendasi & Pembelajaran
agar dapat menambah titik lokasi agar dapat mencakup seluruh wilayah perbatasan di Kalimantan Utara
Sumber Informasi
Dinas Perindagkop & UKM
Kontak Sumber Pengetahuan
085246661095
Potensi & Kebutuhan Kerjasama
-