Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Muhamad Iqbal, S.Kom.

Kamis, 17 Oktober 2022 - 12:54:53

Deskripsi Singkat

Berdasarkan tugas dan fungsinya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Utara sebagai lembaga teknis daerah yang menangani urusan penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.  Tugas pokok BPBD Provinsi Kalimantan Utara yaitu, Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang Penanggulangan Bencana


Jenis Unsur Aktor Pembangunan

Pemerintah Provinsi


Jenis Organisasi

Lembaga Pemerintah


Wilayah Kerja

Provinsi


Tahun Berdiri

2014


Alamat Lengkap Lembaga/Organisasi

Jalan Cendana RT. 051 RW. 019 Tanjung Selor, Kode Pos 77212


No. Telepon/Handphone/WhatsApp

0552-21727


Email Lembaga/Organisasi

bpbdkaltara@gmail.com


Website Lembaga/Organisasi

http://bpbd.kaltaraprov.go.id/


Ruang Lingkup Tujuan TPB/SDGs

  • Tujuan 1. Tanpa Kemiskinan
  • Tujuan 11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan
  • Tujuan 13. Penanganan Perubahan Iklim

Hal yang Bisa Dikerjasamakan

  • Peningkatan Kapasitas
  • Dukungan Sumber Daya Manusia

Aktivitas Utama Lembaga/Organisasi

  • Pendampingan Masyarakat
  • Kajian/Riset dan Pengembangan
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemerintahan
Kembali