Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Muhamad Iqbal, S.Kom.
Kamis, 17 Oktober 2022 - 12:54:53
Deskripsi Singkat
Berdasarkan tugas dan fungsinya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Utara sebagai lembaga teknis daerah yang menangani urusan penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Tugas pokok BPBD Provinsi Kalimantan Utara yaitu, Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang Penanggulangan Bencana
Jenis Unsur Aktor Pembangunan
Pemerintah Provinsi
Jenis Organisasi
Lembaga Pemerintah
Wilayah Kerja
Provinsi
Tahun Berdiri
2014
Alamat Lengkap Lembaga/Organisasi
Jalan Cendana RT. 051 RW. 019 Tanjung Selor, Kode Pos 77212
No. Telepon/Handphone/WhatsApp
0552-21727
Email Lembaga/Organisasi
bpbdkaltara@gmail.com
Website Lembaga/Organisasi
http://bpbd.kaltaraprov.go.id/
Ruang Lingkup Tujuan TPB/SDGs
- Tujuan 1. Tanpa Kemiskinan
- Tujuan 11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan
- Tujuan 13. Penanganan Perubahan Iklim
Hal yang Bisa Dikerjasamakan
- Peningkatan Kapasitas
- Dukungan Sumber Daya Manusia
Aktivitas Utama Lembaga/Organisasi
- Pendampingan Masyarakat
- Kajian/Riset dan Pengembangan
- Pemberdayaan Masyarakat
- Pemerintahan